Tahun
2014 adalah tahun dimana akan di
adakannya pesta demokrasi. Tak henti-hentinya pesta demokrasi berlangsung di
Indonesia. Untuk melangsungkan sebuah pesta demokrasi, membutuhkan biaya yang
tidak sedikit, bahkan anggaran pembangunan dan belanja nasional maunpun daerah
harus terkuras untuk membiayai pesta ini.
Menurut Laporan Wartawan Tribunnews,
Eri Komar Sinaga. Sebanyak Rp 16 Triliun akan digunakan
untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu 2014.
Dana tersebut dua kali lipat jumlahnya dari Pemilu 2009 yang berjumlah Rp 8,5
Triliun. Ini benar-benar pemborosan. Padahal, pemilu 2014 tidak akan menghasilkan
apapun, kecuali nantinya anggota legislatif dengan wajah-wajah lama.
Jumlah
biaya demokrasi itu tidak sebanding dengan biaya kesejahteraan rakyat yang
dialokasikan dalam APBN. Dengan biaya pesta demokrasi yang sangat besar itu,
benarkah mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas dan mampu mensejahterakan
rakyat? Nampaknya kita masih harus menerima kenyataan, dari biaya demokrasi
yang sangat mahal itu, tidak menjamin akan menghasilkan pemimpin yang
berkualitas. Pemimpin yang dihasilkan dari proses demokrasi itu ternyata justru
menguras uang rakyat dengan melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan
karena para pemimpin ini sebelum menduduki kursinya sudah mengeluarkan ’biaya
investasi’ yang cukup besar. Ketika mereka menduduki kursi yang diinginkan,
maka saatnya investasi yang ditanam kini dituai dari dana APBN maupun
APBD.Demokrasi bukan hanya menguras uang rakyat dengan membutuhkan biaya yang
mahal tapi juga menghasilkan sistem yang rusak.
Alangkah ruginya negri ini, jika biaya besar yang telah dikorbankan
untuk membiayai pesta demokrasi yang
ternyata tidak akan menjamin kualitas pemimpin yang tebaik. Maka kegiatan ini
hanya sia-sia belaka. Demokrasi jelas-jelas telah menyita pengorbanan rakyat
sementara rakyat tidak memperoleh kesejahteraan tapi justru menuai kemiskinan.